Kilas
Banyak Dokter Praktek Tak Berizin

Kamis, 3 April 2008

YOGYAKARTA -- Di Kota Yogyakarta terdapat 90 dokter praktek yang tidak memiliki izin. Dinas Kesehatan setempat berjanji segera menertibkan para dokter praktek tersebut. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Choirul Anwar, di Kota Yogyakarta, dokter praktek (SIP) yang tidak memiliki surat izin praktek sebanyak 47 orang, sedangkan yang tidak memiliki SIP dan surat tanda register (STR) 43 orang. "Dokter wajib memiliki SIP dan STR," ujarnya ...

Berita Lainnya