Draf RUU Keistimewaan Yogyakarta Versi UGM

Kamis, 3 April 2008

Periode transisi 2008-2013 dengan penetapan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur.Pemilihan langsung 2013. Sultan dan Paku Alam mengemban fungsi sebagai parardhya: institusi di luar struktur pemerintahan normal yang berfungsi menjaga kearifan yang mengarahkan pelaksanaan keistimewaan Yogyakarta. Sinergi demokrasi dan monarki ala demokrasi monarki Inggris dan Thailand.Keistimewaan Yogyakarta pada bidang pert...

Berita Lainnya