maaf email atau password anda salah


Anak Pengguna Narkoba, Orang Tua Bisa Dipenjara

Sutanto khawatir terhadap pro-kontra penghapusan hukuman mati.

arsip tempo : 171411501110.

. tempo : 171411501110.

JAKARTA - Orang tua yang mengetahui anaknya mengkonsumsi narkoba tapi tak melaporkan ke polisi terancam hukuman penjara. Dalam revisi Undang-Undang Antinarkotik, disebutkan polisi bisa memenjarakan orang tua yang mengetahui anaknya menggunakan narkotik. "Dengan aturan itu, kami berharap angka pengguna narkoba bisa berkurang," kata Ketua Pelaksana Badan Narkotika Nasional I Made Mangku Pastika seusai pembukaan rapat koordinasi badan narkotik se-Indo

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan