maaf email atau password anda salah


Bos Surya Dumai Group Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 346 Miliar

arsip tempo : 171415158880.

. tempo : 171415158880.

JAKARTA -- Komisaris PT Surya Dumai Group Marthias dituntut bersalah atas perkara dugaan korupsi pembukaan lahan gambut sejuta hektare yang merugikan negara Rp 346 miliar. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntutnya hukuman sembilan tahun penjara dengan kewajiban membayar denda sebesar Rp 300 juta atau pidana kurungan selama tiga bulan.

"Terdakwa juga harus membayar uang pengganti sebesar kerugian negara yang ditimbulkan, yakni Rp 346 miliar," k

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan