maaf email atau password anda salah


Tarif Pajak Sukuk Sama dengan Obligasi Konvensional

arsip tempo : 171415270644.

. tempo : 171415270644.

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak setuju obligasi berbasis syariah (sukuk) hanya dibebani pajak pertambahan nilai satu kali. "Pokoknya tidak lagi dua kali kena pajak," kata Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution kepada Tempo di Jakarta.

Besaran tarif pajak pertambahan nilai sukuk, dia menambahkan, akan sama dengan obligasi konvensional, yakni sebesar 10 persen. "Tarifnya sama dengan obligasi lainnya. Biar (sukuk) tidak terlalu mahal."

Pengaturan p

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan