Lima Karyawan Playboy Jadi Saksi
JAKARTA -- Lima karyawan majalah Playboy menjadi saksi dalam persidangan kasus pelanggaran norma kesopanan dengan terdakwa Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia Erwin Arnada. Kelima orang tersebut adalah manajer dan asisten manajer iklan, dua reporter, serta satu pegawai sirkulasi.
"Mereka ditanyai mengenai tanggung jawab pekerjaan mereka di majalah Playboy," ujar Erwin Arnada seusai persidangan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakart
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini