maaf email atau password anda salah


Dosen Tersangka UU ITE Meminta Rektor UIN Makassar Turun Tangan

Ramsyiah ditetapkan sebagai tersangka karena mengkritik kebijakan fakultas yang menutup radio kampus.

arsip tempo : 171414135332.

Seorang pria melihat poster Ramsyiah Tasruddin, kemarin. . tempo : 171414135332.

JAKARTA - Dosen ilmu komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, Ramsyiah Tasruddin, meminta Rektor UIN Alauddin, Hamdan Juhannis, turun tangan mengatasi penetapan tersangka dirinya. Ramsyiah menjadi tersangka Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena laporan Nur Syamsiah, mantan Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Komunikasi.

"Minggu lalu saya minta sikap Pak Rektor supaya bisa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan