Aktivis Thailand Terjerat UU ITE
BANGKOK - Aktivis pro-demokrasi Thailand, Karn Pongpraphapan, terancam hukuman penjara setelah dituduh melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer yang kontroversial di Thailand. Ini terjadi setelah pria berusia 25 tahun itu membagi unggahan di Facebook, yang menyebutkan polisi mengancam monarki negara itu.
Sejatinya, unggahan itu tidak pernah secara eksplisit menyebut Thailand dan hanya merujuk pada kejatuhan bersejarah monarki Eropa. Tapi itu s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini