maaf email atau password anda salah


Pemerintah Sepakati Tiga Poin Revisi UU KPK

Kontrol presiden terhadap KPK bakal diperkuat.

arsip tempo : 171415552868.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (kedua kiri) dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) bersama Pimpinan Badan Legislasi DPR RI . tempo : 171415552868.

JAKARTA - Pemerintah menyampaikan pandangan tentang tiga poin krusial usulan Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tiga poin itu mengenai pengangkatan dewan pengawas, pengalihan status pegawai menjadi aparat sipil negara, dan pengubahan status KPK sebagai lembaga eksekutif.

Mewakili pemerintah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berpandangan bahwa pengangkatan ketua dan an

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan