maaf email atau password anda salah


Romahurmuziy Didakwa Terima Suap Bersama Lukman Hakim

Sidang eksepsi bakal digelar pada pekan depan.

arsip tempo : 171413045170.

Terdakwa Romahurmuziy, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, kemarin. TEMPO/Imam Sukamto . tempo : 171413045170.

JAKARTA - Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, didakwa menerima suap dalam perkara perdagangan jabatan di Kementerian Agama. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Romy-demikian panggilan Romahurmuziy-menerima suap bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Terdakwa Muhammad Romahurmuziy, selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Ketua Umum PPP, bersama-sama dengan Lukman Hakim Saifuddin, s

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan