Paspor Veronica Minta Dicabut
JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Timur bersurat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meminta agar paspor Veronica Koman, 31 tahun, dicabut. Permintaan ini disampaikan setelah polisi menetapkan Veronica sebagai tersangka penyebar konten provokasi dan berita palsu di media sosial.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Luki Hermawan, mengatakan kepolisian sudah meminta bantuan Direktorat Jenderal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini