maaf email atau password anda salah


Pemerintah Pertimbangkan Merevisi UU ITE

Rencana revisi ini bertujuan agar undang-undang tidak lagi menjaring masyarakat yang tak bersalah seperti kasus Baiq Nuril.

arsip tempo : 171418898161.

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka (kanan), memberikan surat penangguhan penahanan pada anggota komisi III, Nasir Djamil . tempo : 171418898161.

JAKARTA - Pemerintah membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Deputi V Kantor Staf Presiden Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia, Jaleswari Pramodawardhani, mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan desakan sejumlah kalangan yang meminta agar UU ITE segera direvisi.

"Masukan-masukan dari pakar, ahli, dan kawan-kawan lembaga non-pemerint

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan