maaf email atau password anda salah


Presiden Didesak Berikan Amnesti untuk Baiq Nuril

Pemidanaan terhadap Baiq Nuril akan menyebabkan para korban kekerasan seksual semakin takut bersuara.

arsip tempo : 171418267117.

Baiq Nuril Maknun di ruang tahanan Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, 2017. ANTARA/Ahmad Subaidi. tempo : 171418267117.

JAKARTA - Sejumlah kelompok masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo agar memberikan amnesti atau pengampunan kepada Baiq Nuril Maknun, korban pelecehan seksual yang justru divonis bersalah oleh Mahkamah Agung.

"Putusan Mahkamah Agung patut disesalkan. Presiden harus memberikan amnesti kepada Nuril, yang sebenarnya merupakan korban pelecehan seksual," kata juru bicara Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, di Jakarta, kemarin.

Kemar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan