Pemerintah Akan Atur Sub-Kelas Tiket Pesawat
JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan menetapkan regulasi baru jika harga tiket pesawat tak kunjung turun hingga akhir bulan ini. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Hengki Angkasawan, mengatakan aturan tersebut menetapkan kategorisasi harga berdasarkan sub-kelas yang berlaku pada penerbangan reguler layanan penuh (full service) maupun layanan berbiaya murah (low-cost carrier).
Menurut Hengki, lembaganya m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini