maaf email atau password anda salah


OJK Perlonggar Aturan Perampingan Bank

Akuisisi bank kecil oleh bank besar tidak harus selalu berujung merger.

arsip tempo : 171417999530.

Ruang layanan konsumen di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. . tempo : 171417999530.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperlonggar aturan kepemilikan tunggal atau single presence policy perbankan untuk mendorong perampingan jumlah bank di Indonesia. Aturan kepemilikan bank itu dilenturkan untuk mempercepat proses konsolidasi perbankan di dalam negeri.

"Pada awalnya, sesuai dengan ketentuan, bank-bank besar mengambil bank-bank kecil. Bank-bank itu harus dimerger karena kepemilikannya sama," kata Deputi Pengawas Perbank

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan