maaf email atau password anda salah


LBH Jakarta Tagih Ganti Rugi Salah Tembak Pengamen Cipulir

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menilai pemerintah telah lalai karena tak kunjung membayar ganti rugi kepada tiga pengamen Cipulir korban salah tangkap

arsip tempo : 171412117584.

LBH Jakarta Tagih Ganti Rugi Salah Tembak Pengamen Cipulir . tempo : 171412117584.

JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menilai pemerintah telah lalai karena tak kunjung membayar ganti rugi kepada tiga pengamen Cipulir korban salah tangkap dan salah tembak. Mereka adalah Andro Supriyanto, Nurdin Priyatno, serta Iwan Mulyadi.

"Kelalaian nyata-nyata ada di Presiden RI dan Kementerian Keuangan," kata Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana, kepada Tempo, kemarin.

Arif menjelaskan, sebagai kuasa hukum tiga korban itu, LBH Jakar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan