Polisi Tangkapi Pemilik Akun Hoaks Penculikan Anak
JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI menangkap dua pemilik akun media sosial yang teridentifikasi menyebarkan kabar bohong tentang penculikan anak. Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto, mengatakan polisi masih mengejar tiga pemilik akun penyebar hoaks yang meresahkan masyarakat itu.
Arief menuturkan polisi menangkap El Wanda, 31 tahun, pada Kamis petang lalu di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini