Tilang Elektronik Tak Sepenuhnya Hapus Persidangan
JAKARTA – Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) tak sepenuhnya menghilangkan persidangan di pengadilan. Persidangan akan tetap dilakukan untuk pelanggaran yang tertangkap basah polisi di jalan raya. "Uji coba sistem itu kan baru di Jalan Sudirman-Thamrin," kata dia, kemarin.
Yusuf menjelaskan, sistem E-TLE bekerja dengan merekam pelanggar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini