Polisi Berkeras Richard Muljadi Direhabilitasi di Tahanan
JAKARTA - Di tengah proses penuntutan Richard Muljadi dalam kasus penyalahgunaan kokain, Badan Narkotika Nasional (BNN) menerbitkan rekomendasi agar pengusaha muda berusia 30 tahun itu menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba. Tapi kepolisian memutuskan tersangka akan direhabilitasi sambil menjalani proses hukum.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, mengatakan rehabilitasi Richard bakal dilakukan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini