maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Didesak Segera Usut Pelanggaran HAM di Aceh

Direktur Imparsial, Al Araf, mengatakan Kejaksaan Agung dapat segera menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang kasus pelanggaran HAM berat di Aceh.

arsip tempo : 171535791452.

Kejaksaan Didesak Segera Usut Pelanggaran HAM di Aceh . tempo : 171535791452.

JAKARTA - Direktur Imparsial, Al Araf, mengatakan Kejaksaan Agung dapat segera menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang kasus pelanggaran HAM berat di Aceh. Al Araf meminta Kejaksaan Agung tak banyak berdalih dalam menyelesaikan kasus ini. "Tak ada dalih persoalan teknis hukum yang dijadikan alasan oleh Kejaksaan Agung untuk tak memproses kasus ini," ujar Al Araf di kantor Imparsial di Jakarta, kemarin.

Komnas

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan