maaf email atau password anda salah


Pasar Gang Kancil Disegel, Proyek Renovasi Jalan Terus

Surat perintah bongkar terbit pada 8 Mei lalu, tapi belum dilaksanakan.

arsip tempo : 171413973533.

Pasar Gang Kancil Disegel, Proyek Renovasi Jalan Terus. tempo : 171413973533.

JAKARTA – Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Barat menyegel bangunan Pasar Gang Kancil karena Perusahaan Daerah Pasar Jaya tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) pasar tersebut.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Bayu Aji, pun telah menerbitkan surat perintah membongkar Pasar Gang Kancil tertanggal 8 Mei 2018. "Mereka (Pasar Jaya) merenovasi pasar (tapi) belum punya izinnya (IMB)," kata Bayu kepada Tempo, kemarin.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan