Mahkamah Konstitusi Diminta Bebas dari Intervensi Politik
JAKARTA - Sejumlah bekas hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta sembilan hakim konstitusi tidak terseret arus pusaran politik saat memutuskan perkara gugatan masa jabatan wakil presiden. Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, meminta para hakim MK mendengarkan semua kalangan yang berkepentingan, baik langsung maupun tidak, sebelum menjatuhkan putusan. "Tidak boleh buru-buru, apalagi menyesuaikan dengan jadwal politik. Mereka (para hakim MK) akan ditu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini