maaf email atau password anda salah


Aman Divonis Hukuman Mati

Dia terbukti mengirim pesan yang menggerakkan teror dari penjara.

arsip tempo : 171416688698.

Aman Divonis Hukuman Mati. tempo : 171416688698.

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada pemimpin Jamaah Ansharud Daulah, Aman Abdurrahman. Ketua majelis hakim Akhmad Jaini mengatakan terdakwa terbukti terlibat dalam sejumlah tindakan teror. "Terdakwa adalah penggerak pengikutnya untuk melakukan amaliyah (aksi teror)," katanya dalam sidang putusan, kemarin.

Aman ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror pada 13 Agustus 2017 lantaran diduga te

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan