Dana Kampanye Empat Calon Kepala Daerah Melebihi Batas
JAKARTA – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan dugaan pelanggaran sumbangan dana kampanye sejumlah pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah 2018. Manajer Pemantauan JPPR, Alwan Ola, mengatakan empat pasangan calon kepala daerah menerima sumbangan dana kampanye melebihi batas. "Kemungkinan pasangan lain juga seperti itu, hanya tidak dilaporkan dalam laporan penerimaan sumbangan dana kampanye," kata dia kepada Tempo di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini