Komisi ASN Ancam Aparatur yang Terlibat Korupsi Pilkada
JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara akan menindak aparatur sipil negara yang terbukti menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk mendukung calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah 2018. Ketua Komisi Aparatur, Sofian Effendi, mengatakan penggunaan APBD untuk kepentingan pilkada adalah bentuk korupsi dan bisa berujung pada pemecatan pegawai yang terlibat.
Sofian menuturkan lembaganya sudah menerima sekitar 300 adua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini