maaf email atau password anda salah


Petani Akan Gugat Aturan Baru Importasi Garam

JAKARTA - Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri menabrak aturan. PP tersebut melangkahi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. "PP tak boleh bertentangan dengan UU. Tim kami rencananya akan menggugat aturan tersebut ke Mahkamah Agung," ujar Ketua Asosiasi, Jakfar Sodikin, kemarin.

arsip tempo : 171410903654.

. tempo : 171410903654.

JAKARTA - Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri menabrak aturan. PP tersebut melangkahi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. "PP tak boleh bertentangan dengan UU. Tim kami

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan