Pemerintah Bakal Potong Jatah Dana Daerah
JAKARTA - Kementerian Keuangan merancang peraturan untuk menjamin pelunasan tunggakan iuran jaminan kesehatan pemerintah daerah kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. "Telah disusun, kini sedang dalam proses pengundangan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, kepada Tempo, kemarin.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) itu akan mengatur tata cara p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini