maaf email atau password anda salah


Agun Gunandjar Disebut Terima Duit dari Irman

Ketua Panitia Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Agun Gunandjar Sudarsa, disebut pernah menerima duit dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman-terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Uang yang diserahkan Kepala Sub-bagian Tata Usaha Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Suciati, itu adalah bayaran Agun sebagai narasumber di sebuah tayangan televisi swasta. "Saya serahkan sendiri," kata Suciati saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus dalam sidang korupsi e-KTP, kemarin.

arsip tempo : 171415586569.

. tempo : 171415586569.

JAKARTA - Ketua Panitia Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Agun Gunandjar Sudarsa, disebut pernah menerima duit dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman-terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Uang yang diserahkan Kepala Sub-bagian Tata Usaha Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Suciati, itu adalah bayaran Agun sebagai narasumber di sebuah

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan