Bertukar Data Pajak, Indonesia Curi Peluang dari Singapura
Pemerintah akan mengambil peluang dari skema pertukaran data otomatis untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI), terutama dengan Singapura. Direktur Perpajakan Internasional Kementerian Keuangan, John Hutagaol, mengatakan perjanjian bilateral dengan Singapura tidak diperlukan lagi karena sudah ada kesepakatan Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA) pada 21 Juni 2017. "Tidak perlu ada BCAA (Bilateral Competent Authority Agreement) dengan Singapura," kata John, akhir pekan lalu.
JAKARTA - Pemerintah akan mengambil peluang dari skema pertukaran data otomatis untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI), terutama dengan Singapura. Direktur Perpajakan Internasional Kementerian Keuangan, John Hutagaol, mengatakan perjanjian bilateral dengan Singapura tidak diperlukan lagi karena sudah ada kesepakatan Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA) pada 21 Juni 2017. "Tidak perlu ada BCAA (Bilateral C
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.