DPR: Keterbukaan Informasi Pajak Picu Keresahan
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat akan mulai membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan pekan depan. Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR, Soeprayitno, mengatakan parlemen kerap menampung kekhawatiran nasabah bank maupun pelaku pasar modal dan asuransi akan penyalahgunaan informasi rekening. "Kita lihat sama-sama sejauh mana ini mengganggu dunia bisnis. Bisa ditolak atau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini