Buka Akses Keuangan demi Pajak
Lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Akses Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan merupakan keharusan. Indonesia terikat perjanjian multilateral yang meliputi 139 negara, yang tergabung dalam The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) atau organisasi untuk kerja sama ekonomi dan pembangunan, yang berdiri sejak 1948. Kita terikat perjanjian tersebut sejak 3 Juni 2015.
Lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Akses Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan merupakan keharusan. Indonesia terikat perjanjian multilateral yang meliputi 139 negara, yang tergabung dalam The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) atau organisasi untuk kerja sama ekonomi dan pembangunan, yang berdiri sejak 1948. Kita terikat perjanjian tersebut sejak 3 Juni 2015.
Komitmen melaksanakan pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini