Yogya Tolak Rencana Penyelenggara Pemilu Bersifat Ad Hoc
YOGYAKARTA - Penyelenggara pemilu di Daerah Istimewa Yogyakarta menolak bila struktur penyelenggara pemilu di daerah bersifat ad hoc seperti yang berkembang dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia saat ini.
Ketua Badan Pengawas Pemilu DIY, Muhammad Najib, menuturkan penyelenggara pemilu yang bersifat ad hoc atau sementara mengandung risiko besar. Tak hanya di tingkat komosioner tapi juga pad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini