APBD Jakarta Disahkan
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 sebesar Rp 70,28 triliun sudah bisa dipakai per 1 Januari 2017. Sejak hari itu, tiap satuan kerja perangkat daerah bisa menjalankan proyek mereka. "Penyerapannya bisa 95 persen kalau komunikasi dengan Dewan sebagus ini," kata dia di Balai Kota, kemarin.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini