Penerima Insentif Pajak Ditinjau Ulang
JAKARTA - Pemerintah meninjau ulang perusahaan atau investor yang mendapatkan fasilitas pengurangan pajak (tax allowance). Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan penerima tax allowance dievaluasi dan didata ulang berdasarkan realisasi investasinya. "Supaya sasaran tax allowance tepat bagi perusahaan yang membutuhkan dan menjadi contoh untuk investor lain," kata Airlangga di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, akhir pekan lalu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini