Revisi UU Molor, Presiden Diminta Terbitkan Perpu
JAKARTA - Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat menyarankan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk menyiasati revisi Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang tak kunjung kelar. Perpu diperlukan agar kebijakan pemerintah di sektor minerba tidak melanggar UU.
"Alasan pemerintah selalu masih menunggu revisi undang-undang Minerba. Tapi pemerintah lupa, mereka berdiri di ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini