Tersangka Korupsi Pergola Ajukan Praperadilan
YOGYAKARTA - Empat tersangka proyek pergola atau rangka besi peneduh mengajukan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta ke Pengadilan Negeri Yogyakarta. Empat rekanan dalam proyek tersebut menilai tuduhan yang dilontarkan kejaksaan tidak tepat. Alasannya, mereka tidak tahu bahwa proyek itu menjadi ajang korupsi.
"Kami hanya korban pengambil kebijakan. Uang kami disita dan harus mengembalikan uang yang dianggap kelebihan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini