maaf email atau password anda salah


Pemerkosa Yuyun Bisa Lolos Hukuman Kebiri

"Perpu tidak berlaku surut."

arsip tempo : 171418265417.

Pemerkosa Yuyun Bisa Lolos Hukuman Kebiri. tempo : 171418265417.

JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mengatakan hukuman kebiri tak dapat diterapkan pada kasus Yuyun, siswi SMP yang diperkosa 14 pemuda di Bengkulu. Alasannya, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) belum disahkan ketika kasus Yuyun terjadi.

"Perpu tidak berlaku surut," kata dia, kemarin. "Ketika nanti, misalnya, perpu disahkan, kasus Yuyun sudah lama terjadi."

Pengamat hukum dari Pusat S

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan