maaf email atau password anda salah


Pemerintah Kota Makassar Digugat Rp 8,5 Miliar

"Silakan uji di pengadilan. Buktikan siapa yang berhak," kata Wali Kota.

arsip tempo : 171410219292.

. tempo : 171410219292.

MAKASSAR - Wildana Gassing, warga Makassar, menggugat Pemerintah Kota atas pemanfaatan lahan yang di atasnya telah berdiri kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar di Jalan Andi Pangerang Pettarani. Penggugat meminta pemerintah membayar ganti rugi sebesar Rp 8,5 miliar. "Pemerintah Kota menduduki lahan itu tanpa dasar yang jelas," kata Ahmad Baikoni, pengacara Wildana, seusai sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Makassar, kemari

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan