Pejabat Parepare Bantah Dugaan Pungli
MAKASSAR - Bekas Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Parepare, Supryadi, membantah dugaan adanya pungutan liar dalam pembayaran uang muka pengambil los di Pasar Lakessi, Parepare. Menurut dia, para calon pedagang membayar uang muka sesuai dengan aturan.
"Pedagang menyetorkan langsung uang muka itu ke bank, tidak melalui dinas atau unit pelaksana teknis pasar," kata Supryadi, setelah diperiksa di Kejaksaan Tinggi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini