Hakim MK Dilaporkan ke Polisi
JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta, yang dipimpin Lintar Fauzi, melaporkan empat hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, kemarin malam.
Laporan ini terkait dengan sidang Mahkamah Konstitusi pada 7 Oktober 2015 lalu, yang mengabulkan gugatan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk tidak memberikan wewenang kepada Komisi Yudisial memilih hakim tingkat pertama. Dengan putusan itu, seleksinya dilakukan oleh Mahkamah Agun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini