UU Produk Halal Ganggu Industri Makanan
JAKARTA - Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Adhi Siswaja Lukman, meminta pemerintah fleksibel dalam memberlakukan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Sebab, kata dia, beleid tersebut memperpanjang proses birokrasi dan menambah biaya yang ditanggung pelaku industri. "Aturan ini akan menghambat industri makanan," kata dia kepada Tempo, kemarin.
Adhi mengaku sudah menyampaikan hal ini kepada Presiden Joko Widodo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini