Pemerintah Incar Kapal Ikan Thailand
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan hari ini akan membekukan izin 100 kapal ikan di beberapa perairan, karena tidak memiliki izin dan menggunakan tenaga kerja asing.
Menurut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gellwynn Yusuf, kebanyakan kapal penangkap ikan tersebut berasal dari Thailand. "Izinnya dicabut sementara karena ada anak buah kapal asing yang bekerja di sana," ujarnya kepada Tempo, kemarin.
G
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini