maaf email atau password anda salah


"Sumbangan untuk Aceh Bisa Dibiayakan dalam Perhitungan Pajak"

Menteri Keuangan menetapkan sumbangan untuk bencana di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara dibiayakan ke dalam perhitungan pajak.

arsip tempo : 171416008343.

. tempo : 171416008343.
JAKARTA -- Menteri Keuangan menetapkan sumbangan untuk bencana di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara dibiayakan ke dalam perhitungan pajak. Syaratnya sumbangan tersebut harus ditampung, disalurkan, dan/atau dikelola instansi pemerintah, antara lain, kantor Wapres, kantor Menko Kesra, Departemen Sosial, Departemen Kesehatan, atau Departemen Keuangan. Sumbangan itu bisa dibiayakan dalam pajak bila disalurkan pihak-pihak lain yang dapa...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan