maaf email atau password anda salah


Presiden: Tindak Tegas Penimbun BBM

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas pelaku penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).

arsip tempo : 171511756077.

. tempo : 171511756077.
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas pelaku penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Untuk itu, Presiden memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemantauan, pengawasan, dan pengendalian terhadap harga jual eceran BBM. Instruksi presiden itu tertuang dalam Inpres No. 3/2005 tentang Pemantauan, Pengawasan, dan Pengendalian Dampak Kenaikan Harga Jual Eceran BBM Dalam Negeri. Ins...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan