Penyaluran Dana Pengusaha Akan Diperketat
MAKASSAR - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah Sulawesi Selatan Muhammad Yamin mengatakan pembagian dana bagi calon pengusaha baru melalui kelompok usaha ini kemungkinan penyelewengannya sangat kecil. Penyaluran bantuan sebesar Rp 10 juta per kelompok ini akan disaring dengan aturan yang ketat. "Setiap kelompok usaha wajib membuat proposal tentang usaha yang akan dibuat dan mereka akan didampingi oleh fasilitator," kata Yamin saat dihubu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini