Dana Sertifikasi Guru Diendapkan di Kas Daerah
MAKASSAR - Dinas Pendidikan Kota Makassar belum membereskan pembayaran honor sertifikasi guru. Dana honor sertifikasi yang sebesar Rp 35 miliar itu justru diendapkan di kas daerah. Dinas Pendidikan beralasan, pihaknya belum memberikan honor sertifikasi karena belum menerima surat keputusan bayar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Dana sementara disimpan di kas daerah. Honor akan dibayarkan jika syarat-syarat sertifikasi terpenuhi," kata K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini