Masyarakat Diminta Tak Terpancing
MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi hari ini mengumumkan hasil keputusan sengketa pemilihan presiden 2014.
Selepas pencoblosan pada 9 Juli lalu, pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menggugat Komisi Pemilihan Umum. Tim hukum Prabowo-Hatta menggugat hasil penetapan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan presiden, yang menurut mereka, tidak sah.
Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengimbau masyarakat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini