Saksi Ahli Anggap Pemilihan Rektor Unhas Cacat
MAKASSAR - Ahli hukum tata negara dari Universitas Airlangga, Emanuel Sujatmoko, menduga proses pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin yang dimenangi Profesor Dwia Ariestina menyalahi aturan. "Cacat tersebut menyangkut wewenang dan yuridis," kata Emanuel saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus sengketa pemilihan Rektor Unhas di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar kemarin.
MAKASSAR - Ahli hukum tata negara dari Universitas Airlangga, Emanuel Sujatmoko, menduga proses pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin yang dimenangi Profesor Dwia Ariestina menyalahi aturan. "Cacat tersebut menyangkut wewenang dan yuridis," kata Emanuel saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus sengketa pemilihan Rektor Unhas di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar kemarin.
Emanuel datang sebagai saksi ahli yang dihadirkan pihak penggugat, Dr W
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini