Pelimpahan Tersangka Kasus Internet Sinjai Dipersoalkan
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat diminta segera melimpahkan berkas dua tersangka korupsi pengadaan jaringan Internet di Kabupaten Sinjai ke pengadilan. "Sudah tujuh bulan status mereka ditetapkan tersangka," kata Koordinator Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Djusman A.R., kemarin.
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat diminta segera melimpahkan berkas dua tersangka korupsi pengadaan jaringan Internet di Kabupaten Sinjai ke pengadilan. "Sudah tujuh bulan status mereka ditetapkan tersangka," kata Koordinator Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Djusman A.R., kemarin.
Djusman mengatakan publik mempertanyakan kelanjutan kasus itu. Selain ketidakjelasan penanganan perkara, status hukum bagi tersangka berlarut-larut. Menu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini