Komisi Perhubungan Minta Lion Air Dijatuhi Sanksi
JAKARTA - Ketua Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat Laurens Bahang Dama mendesak Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi terhadap Lion Air atas kasus 55 kali keterlambatan penerbangan (delay) yang terjadi di maskapai penerbangan itu. "Tindakan tegas harus diberikan karena Lion Air telah menyepelekan penumpang," katanya kepada Tempo kemarin.
Bahang Dama mengusulkan agar sanksi itu berupa larangan sementara waktu bagi Lion Air menambah rut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini